MENATA PEMOLISIAN MASYARAKAT DI TANAH PUSAKA MALUKU

Istilah pemolisian sering kali disamakan dengan “kepolisian” padahal keduanya tidak sepenuhnya identik. Kepolisian adalah lembaga penegak hukum yang diamanatkan untuk menciptakan dan memelihara ketertiban dalam masyarakat sedangkan pemolisian atau policing adalah upaya yang dilakukan polisi untuk menciptakan keamanan dalam masyarakat. Model pemolisian adalah model yang melatarbelakangi aktivitas kepolisian dalam memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat. Dengan model ini akan menentukan bagaimana polisi berinteraksi dengan masyarakat dan menentapkan strategi penegakan hukum. Model pemolisian sangat berkaitan dengan tanggung jawab polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Segera Terbit

Penulis: Irjen. Pol. Prof. Dr. H. Dadang Hartanto, SH, S.IK, M.Si. | Nasrullah Hidayat, M.Sc.

Ukuran Buku: 15,5 cm x 23 cm

ISBN:

Jumlah Halaman: 152

Tahun Terbit: 2026

Harga: Rp. 168.000

Stok: